Dishubsu Apresiasi Dishub Medan Beri Subsidi Ongkos Angkot Rp 600 Ribu

Dishubsu Apresiasi Dishub Medan Beri Subsidi Ongkos Angkot Rp 600 Ribu

topmetro.news – Dinas Perhubungan (Dishub) Sumatera Utara menyambut baik rencana Dishub Kota Medan meringankan beban masyarakat dengan memberikan subsidi ongkos bagi penumpang angkutan (angkot) di Kota Medan.

Hal itu, disampaikan oleh Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Sumut, Supriyanto kepada wartawan di Kantor Dishub Sumut di Jalan Imam Bonjol, Kota Medan, Selasa (20/9). Selain itu, Dishub Kota Medan memberikan subsidi ongkos angkot dan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Rp 600 ribu kepada sopir angkot di di Medan.

“Tindakan subsidi itu baik sekali, bahwasanya contoh itu, tidak harus dari provinsi. Mungkin itu diantisipasi dengan anggarannya tinggi PAD. Mungkin mereka sudah merasakan langsung penderitaan masyarakat yang juga keinginan pak Gubernur juga seperti itu,” ucap Supriyanto.

Supriyanto mengungkapkan subdisi ongkos angkot itu, harus dikuatkan dengan regulasi dan peraturan yang ada.”Cuman regulasi apa yang menghalalkan (subsidi ongkos Rp 1500), itu kan perlu, (agar) tidak semena-mena,” ungkap Supriyanto.

Kenaikan Tarif

Untuk diketahui, Dishub Sumut dan Organda Sumut menyepakati kenaikan tarif angkutan darat seperti bus, angkot dan angkutan perdesaan. Dimana, tarif dasar, yakni biaya pokok dan margin naik sekitar 25,41 persen. Artinya operator menetapkan tarif maksimum. Jadi, tarif batas atas sebesar Rp 206 per numpang per kilometer. Tarif batas bawahnya, Rp 123 per penumpang per kilometer

Sementara ongkos angkot di Kota Medan sebesar Rp 5000/estafet, per penumpang. Pasca kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi naik menjadi Rp 6.500, yang ditetapkan oleh Organda Medan. Sehingga ada kenaikan 30 persen.

Sedangkan, kesepakatan Dishub Sumut dan Organda Sumut kenaikkan tarif angkutan darat sebesar 25,41 persen. Sehingga Dishub Kota Medan memberikan subsidi ongkos angkot Rp 1500 atau sekitar 30 persen.

Bila subsidi ongkos angkot sebesar Rp 1500 per penumpang tetap dilakukan. Dishub Kota Medan akan melanggar ketetapan dibuat Dishub Sumut dan Organda Sumut. Yang menjadi acuan untuk kenaikan tarif angkutan darat di Kabupaten/Kota.

Untuk kesepakatan kenaikan tarif angkutan darat ini, masih digodok dan dibahas di Pemerintahan Provinsi (Pemprov) Sumut akan ditindaklanjuti dan ditetapkan melalui Surat Keputusan (SK) Gubernur Sumut.

Supriyanto mengungkapkan hasil penelusuran pihaknya terhadap tarif angkot di Kota Medan Rp 6500 per estafet tersebut, merupakan kesepakatan sepihak dilakukan Organda Medan, tanpa ada SK Wali Kota Medan diterbitkan.

“Saya sudah selidiki, ternyata itu hanya tingkat Organda (Medan) setempat, dan belum berbentuk SK (Wali Kota Medan),” jelas Supriyanto.

Lebih Lanjut

Supriyanto mempersilahkan Dishub Kota Medan memberikan subsidi ongkos angkot di Medan. Tapi, harus mengikuti peraturan yang sudah ada.

“Mungkin mereka sudah mendapatkan bimbingan dari pimpinan (Wali Kota Medan, BPK atau seperti apa dapat dilakukan. Tapi, percayalah Gubernur juga kemaren sudah punya keinginan duluan seperti itu,” kata Supriyanto.

Supriyanto mengingatkan kepada Dishub Kabupaten/Kota sudah bisa menyiapkan kenaikan tarif angkot dan angkutan pedesaan berkordinasi dengan Organda setempat dan stakholder terkait. Namun, tarif batas bawah dan atas harus mengikuti dan mengacu kesepakatan tarif ditetapkan oleh Dishub Sumut dan Organda Sumut.

“Dia (gambaran besaran kenaikan tarif) penerapan itu kan (ditetapkan) SK Gubernur, mereka untuk merancang juga boleh, kan sudah ada gambaran dari kemenhub,” ucap Supriyanto.

Namun, Supriyanto mengatakan gambaran kenaikan tarif angkutan darat di Kabupaten/Kota belum bisa diterapkan, sebelum SK Gubernur kenaikan tarif ditingkat Provinsi Sumut ditertibkan oleh Pemprov Sumut.

“Tapi hanya dalam batas koridor itu saja, selagi belum ada keputusan dari pemerintah daerah. Saya fikir itu belum berlaku belum sah. Tetapi, untuk merancang di Kabupaten/Kota saya fikir mereka sudah mendapat itu silahkan. Kabupaten/Kota ini, seharusnya acuannya kan provinsi, makanya saya sudah sampaikan juga kemaren,” tandasnya.

Penulis | Erris

Related posts

Leave a Comment